Penelitian ini bertujuan mengkaji reaktualisasi pemikiran ekonomi Muhammad Baqir al-Sadr dalam mengkritik kapitalisme dan sosialisme melalui perspektif maqāṣid al-sharī‘ah, dengan menyoroti fenomena ketimpangan ekonomi, konsentrasi kekayaan, dan krisis moral dalam sistem ekonomi modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif dan filosofis, serta analisis konseptual terhadap gagasan keadilan, kepemilikan, dan distribusi dalam pemikiran al-Sadr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapitalisme cenderung melahirkan kesenjangan sosial, sementara sosialisme membatasi kepemilikan individu. Sebagai alternatif, al-Sadr menawarkan paradigma ekonomi berbasis nilai yang menekankan keseimbangan antara hak individu dan tanggung jawab sosial, distribusi kekayaan yang adil, serta etika dalam aktivitas ekonomi. Dalam perspektif maqāṣid al-sharī‘ah, gagasan ini sejalan dengan tujuan perlindungan harta (ḥifẓ al-māl) dan penciptaan keadilan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemikiran al-Sadr relevan sebagai landasan dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadilan dan beretika di tengah tantangan ekonomi kontempore
Copyrights © 2026