Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, salah satunya dengan meminimalkan risiko kebakaran. Oleh karena itu, perusahaan yang memiliki potensi terbakar tinggi perlu melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran dan memastikan bahwa sistem proteksi kebakaran yang diterapkan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan sistem proteksi kebakaran serta kendala pada sistem proteksi aktif dan pasif (sarana penyelamatan jiwa) di PT KHBL Binuang. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem proteksi kebakaran di PT KHBL Binuang memperoleh skor 3,5 pada skala Likert, yang menunjukkan kesesuaian cukup dengan standar dan regulasi yang berlaku. Keandalan sistem proteksi aktif tercatat sebesar 20%, sedangkan keandalan sistem proteksi pasif mencapai 48,5%. Jika kedua parameter digabungkan, total keandalan sistem proteksi kebakaran mencapai 68,5%, menunjukkan bahwa sistem proteksi tersebut cukup sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penerapan dan tingkat keandalan sistem proteksi kebakaran di PT KHBL Binuang sudah cukup memadai dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Copyrights © 2026