Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Untuk mengetahui penerapan akad dalam operasional koperasi simpan pinjam mitra dhuafa, 2) Untuk mnegetahui penerapan akad dalam operasional koperasi simpan pinjam mitra dhuafa menurut perspektif hukum Islam di desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Koperasi Mitra Dhuafa menerapkan tiga jenis akad: murabahah wal wakalah, qard, dan istishna. Penerapan akad ini terbukti efektif dalam memberikan akses modal kepada anggota, terutama perempuan berpendapatan rendah, tanpa unsur riba. Selain itu, transparansi dan kejelasan hak serta kewajiban anggota terjaga, sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi bagi anggota mengenai mekanisme pembiayaan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik.
Copyrights © 2025