Journal Peqguruang: Conference Series
Vol 7, No 1 (2025): Peqguruang, Volume 7 Nomor 1 Mei 2025

Analisis Hukum Islam Terhadap Jual Beli Rokok Tanpa Cukai

Andi Muh Fais Fauwas (Universitas Al asyariah Mandar)
Suardi Kaco (Unknown)
Andi Sudarmin Azis (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2025

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Bagaimana praktik jual beli rokok tanpa cukai di Pasar Pelitakan Kecamatan Tapango, 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli rokok tanpa cukai di Pasar Pelitakan Kecamatan Tapango. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Hasil Penelitian dari Praktik Jual Beli Rokok tanpa Cukai di Pasar Pelitakan Kecamatan Tapango masih banyak transaksi jual beli rokok  di mana berawal dari adanya pemasok ( pa’kampas) yang menjual kepada pemilik toko dengan cara hati hati. terkadang pemasok menitipkan  rokok tanpa cukai dengan tujuan dipromosikan. Proses pembayarannyapun dilakukan setelah rokok itu laku dan habis terjual. Itu semua dikarena banyaknya keuntungan yang diperoleh oleh para pedagang sehingga masyarakat khususnya perokok mencari rokok yang lebih murah sesuai dengan kemampuan kantungnya dibandingkan dengan rokok yang resmi yang mana menaikan cukai rokok dan harga jual eceran yang sangat tinggi sehingga banyak masyarakat yang lebih tertarik untuk mengkomsumsi rokok tanpa cukai. praktik jual beli rokok tanpa cukai tidak sesuai dengan syariat islam karena melanggar hukum yang sah, berpotensi menipu, menciptakan ketidakadilan ekonomi, dan perpotensi menimbulkan kerusakan atau bahaya. 

Copyrights © 2025