Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 3 No. 06 (2026): JUNI 2026

Perlindungan Data Nasabah dalam System Anti-Fraud Perbankan Berasis Artificial Intelligence

Sahara Fatril Futur (Universitas Negeri Semarang)
Syhlina Rizka Febrianty (Universitas Negeri Semarang)
Tyara Koes Marchellita Assalami (Universitas Negeri Semarang)
Shaina Nur Tifara (Universitas Negeri Semarang)
Ikhsan Mahendra (Universitas Negeri Semarang)
Baidhowi Baidhowi (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2026

Abstract

Kemajuan kecerdasan buatan (AI) di sektor perbankan mendorong adopsi sistem anti-penipuan berbasis pembelajaran mesin untuk mendeteksi transaksi mencurigakan secara otomatis. Meskipun meningkatkan keamanan finansial, hal ini menimbulkan tantangan hukum dalam perlindungan data pribadi, khususnya minimalisasi data berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia. Sifat AI yang intensif data bertentangan dengan batasan pemrosesan data, dan positif palsu dapat menyebabkan kerugian pelanggan, sehingga memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab hukum. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan hukum dan konseptual, dengan mengacu pada undang-undang perlindungan data dan perbankan yang relevan serta literatur hukum. Temuan menunjukkan bahwa anti-penipuan berbasis AI dapat dibenarkan berdasarkan keamanan dan kepentingan yang sah, tetapi masih terdapat kesenjangan dalam batasan pemrosesan data besar. Bank memikul tanggung jawab hukum atas bias algoritmik dan kesalahan pengambilan keputusan otomatis, sehingga memerlukan regulasi yang lebih kuat dan tata kelola AI yang akuntabel di sektor perbankan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...