Tradisi uang panai' di Desa Pattiroang, Kecamatan Kajang, telah bertransformasi dari bentuk penghormatan kepada perempuan menjadi alat penentu posisi sosial dan prestise keluarga. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh beban tinggi uang panai' terhadap pemenuhan hak dan kewajiban pasangan suami istri setelah menikah dalam sudut pandang hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis, sosiologi hukum, dan maqashid al-syari’ah, dengan pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan pengumpulan dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktik uang panai' sering kali mengandung elemen takalluf (tekanan di luar batas kemampuan) yang berdampak pada pelanggaran prinsip hifz al-mal akibat utang passolo dan sikap israf (pemborosan). Beban finansial di awal pernikahan terbukti menghalangi pemenuhan nafkah yang sesuai, yang pada akhirnya merusak prinsip mu’asyarah bil ma’ruf. Situasi ini juga mengancam hifz an-nasl karena dapat memicu konflik, penundaan usia menikah, dan bahkan perceraian. Disimpulkan bahwa praktik ini perlu direformasi melalui asas taisir (kemudahan) dan wasathiyyah (jalan tengah) sehingga nilai tradisi tetap terjaga tanpa mengorbankan kesejahteraan keluarga. Dianjurkan kepada pemerintah desa dan tokoh agama untuk memperkuat pendidikan mengenai pernikahan yang logis dan mendukung musyawarah adat yang berimbang
Copyrights © 2026