Abbas Baco Miro
Universitas Muhammadiyah Makassar

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Pendidikan Profetik dalam Kitab Arba’in Nawawiyah (Telaah Hadits Pertama, Kedua, dan Kesebelas) Syafaat Rudin; Rahmi Dewanti; Abbas Baco Miro; Syamsu Rijal
Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol. 8 No. 4 (2022): Pendidikan dan Studi Islam
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra Indramayu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31943/jurnal_risalah.v8i4.348

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode Pendidikan Rasulullah SAW secara umum untuk pendidik serta untuk para peserta didik yang disimpulkan dari Hadits yang pertama, kedua, dan kesebelas didalam kitab Hadits Arba’in Nawawiyyah. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang bertumpu pada kajian dan telaah teks. Hasil penelitian menunjukkan Metode pendidikan Rasulullah secara umum didalam Hadits yang pertama, kedua, dan kesebelas dalam kitab Arba’in Nawawiyah yaitu menggunakan Metode Hiwar (tanya-jawab), Metode jawāmi’ul kalim (menggunakan kalimat-kalimat yang ringkas namun memiliki makna yang luas dan mandalam), Metode tamṡil (memberikan contoh dan permisalan). Adapun Metode pendidikan Rasulullah untuk para pendidik di dalam Hadits yang pertama, kedua, dan kesebelas pada Kitab Arba’in Nawawiyah yaitu pendidik bersifat dengan akhlak yang mulia, Mendidik secara bertahap dan mengkhususkan sebagian anak didik dengan ilmu tertentu, sedangkan  Metode pendidikan Rasulullah untuk para peserta didik di dalam Hadits yang pertama, kedua, dan kesebelas pada Kitab Arba’in Nawawiyah yaitu tentang beradab terhadap pendidik, bersemangat didalam belajar dan bertanya kepada pendidik.
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hadis Nurfadhillah H. Hamzah; Marina Masdayanti Irawan; Rahmi Dewanti Palangkey; Abbas Baco Miro
IQRA : JURNAL MAGISTER PENDIDIKAN ISLAM Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : IQRA : JURNAL MAGISTER PENDIDIKAN ISLAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis, yang merupakan sumber hukum dan pedoman kehidupan bagi umat Islam. Hadis merujuk pada perkataan, tindakan, dan persetujuan Nabi Muhammad SAW. Sejak awal mula munculnya Islam, hadis menjadi penting dalam menjaga keutuhan ajaran agama dan memahami praktik-praktik yang diajarkan oleh Nabi Muhammad. Artikel ini melacak perjalanan sejarah hadis dari masa hidup Nabi hingga masa kini, menggambarkan upaya para ahli hadis dalam mengumpulkan, mengklasifikasikan, dan menguji keabsahan hadis, serta dampaknya terhadap pemahaman dan aplikasi hadis dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Penelusuran dimulai dengan masa awal Islam dan kehidupan Nabi Muhammad, di mana hadis secara lisan menjadi sumber utama ajaran Islam. Kemudian, pembahasan meliputi periode pemilihan dan pengumpulan hadis pada masa Khulafaur Rasyidin, perkembangan ilmu hadis sebagai disiplin ilmu, periode pembaharuan hadis, serta peran hadis dalam kehidupan umat Islam modern. Dalam konteks kontemporer, hadis masih menjadi sumber penting untuk memahami praktik agama dan menghadapi tantangan interpretasi dan aplikasi hadis. Artikel ini memberikan pemahaman mendalam tentang sejarah hadis, menggambarkan usaha pemeliharaan keautentikan hadis, serta memberikan wawasan tentang peran hadis dalam kehidupan umat Islam saat ini
AKHLAK DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA MENURUT PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH Nadira; Risnawati HM; Abbas Baco Miro
Didaktik : Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang Vol. 12 No. 01 (2026): Volume 12 No. 01 Maret 2026 Public
Publisher : STKIP Subang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36989/didaktik.v12i01.11458

Abstract

This study aims to provide a deeper understanding of the relationship between Islamic teachings and character building (Akhlak), as well as the implementation of these values within the Muhammadiyah perspective. The method used is library research by analyzing the Quran, Hadith, and the Guidelines for Islamic Living of Muhammadiyah Citizens (PHIWM). The results show that Akhlak is the fruit of Aqidah and Sharia which cannot be separated. In Muhammadiyah, Akhlak is not just a theory but a practice of life that covers vertical relationships with Allah and horizontal relationships with humans, oneself, the environment, and the state. Character building requires a long process through knowledge, habituation, and emulating the Prophet Muhammad SAW. Keywords: Akhlak, Islam, Muhammadiyah, Character Building
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS HADHANAH SEBAB PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA KELAS 1A KABUPATEN GOWA Nur Aeni; Abbas Baco Miro; Ridwan Malik
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.21492

Abstract

Anak merupakan karunia dan amanah dari Allah swt yang tidak boleh di sia-siakan dan harus disyukuri. Bahkan anak di anggap sebagai harta kekayaan yang paling berharga di bandingkan kekayaan harta benda lainnya karna anak merupakan amanah dari Allah yang senantiasa dijaga dan dilindungi karna dalam diri anak melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus di junjung tinggi. Berdasarkan dari permasalahan di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak dalam kasus perceraian di pengadilan agama sungguminasa kelas 1A kabupaten gowa? 2) bagaimana hakim memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam menentukan hak asuh anak di pengadilan agama sungguminasa kelas 1A kabupaten gowa ? Adapun tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak dalam kasus perceraian di pengadilan agama agama sungguminasa kelas 1A kabupaten gowa. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif secara sistematis dan akurat di lapangan Penelitian ini digunakan sebab peneliti berusaha untuk mendeskripsikan dan memberikan gambaran secara sistematis dan akurat tentang peran Hakim dalam pertimbangan kasus hadhanah sebab perceraian di Pengadilan Agama sungguminasa kelas 1A Kabupaten Gowa. Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Hak Asuh Anak yaitu dengan UUD Perlindungan anak perma No 3 Tahun 2017, memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam hak asuh anak yaitu dengan kita melihat kepentingan terbaiknya anak, kita tidak bisa melihat ibu ataupun bapak yang harus kita utamakan adalah kepentingan terbaik anak. Kalau misal anak memang tidak mau, kita tidak boleh paksa. Kalau misalnya ibunya baik kenapa tidak kita tetapkan kepada ibunya apalagi anak yang belum mumayyiz lebih dekat dengan ibunya karna kan ibu itu kurang yang bekerja jadi kesehariannya banyak bersama anak dibanding bapaknya. Kata Kunci: Hakim, Hadhanah, Perceraian
HUKUM MENGAZANI BAYI YANG BARU LAHIR MENURUT PANDANGAN ULAMA MUHAMMADIYAH DI KECAMATAN BANGGAI KABUPATEN BANGGAI LAUT Zalda Kasbaib; Abbas Baco Miro; Muktashim Billah
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.21493

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang 1) Hukum mengazani bayi yang baru lahir menurut pandangan ulama Muhammadiyah di Kec. Banggai Kab. Banggai Laut, 2) Hukum mengazani bayi yang baru lahir dalam perspektif fikih Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), Yang berlokasi di Kec. Banggai Kab. Banggai Laut. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sekunder. metode pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa 1) terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Muhammadiyah di Kec. Banggai Kab. Banggai Laut mengenai hukum azan untuk bayi baru lahir. Beberapa ulama berpendapat bahwa azan untuk bayi baru lahir adalah praktik sunnah (dianjurkan), dengan menekankan pentingnya memperkenalkan azan kepada bayi baru lahir sebagai sarana dalam mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada anak sejak dini serta sebagai bentuk pendidikan agama Islam bagi anak. Namun, yang lain berpendapat bahwa praktik ini tidak memiliki dalil yang kuat sehingga tidak bisa dijadikan pegangan dalam beramal. 2) Dalam perspektif fikih Islam, praktik mengazani bayi masih menjadi ikhtilaf dikalangan para ahli hadis. Beberapa ulama ada yang membolehkannya seperti mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i dan Hanbali yang mengatakan bahwa praktik mengazani bayi merupakan perbuatan sunnah. Namun ada juga yang tidak sependapat bahkan menganggapnya makruh dikarenakan adanya cacat pada perawi hadis terkait azan pada bayi yaitu ‘Ashim bin Ubaidillah yang dinilai sebagai perawi yang dha’if serta Yahya bin Al-‘Ala dan Marwan bin Salim yang dianggap adalah dua orang yang sering memalsukan hadis. Meskipun demikian jika membahas mengenai penggunaan hadis dha’if sebagai fadha’il a’mal diluar hukum syar’i maka para ulama sepakat akan bolehnya beramal dengan hadis tersebut. Adapun menurut Muhammadiyah melalui ketetapan tarjihnya lebih memilih tidak menggunakan amalan tersebut karena mengikuti fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah seperti yang disebutkan dalam buku “Fatwa-Fatwa Tarjih: Tanya Jawab Agama” yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mengatakan bahwa hadis tersebut dianggap lemah dari segi hukum. Kata kunci: Mengazani Bayi, Fikih Islam, Muhammadiyah.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS HADHANAH SEBAB PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA KELAS 1A KABUPATEN GOWA Nur Aeni; Abbas Baco Miro; Ridwan Malik
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.21492

Abstract

Anak merupakan karunia dan amanah dari Allah swt yang tidak boleh di sia-siakan dan harus disyukuri. Bahkan anak di anggap sebagai harta kekayaan yang paling berharga di bandingkan kekayaan harta benda lainnya karna anak merupakan amanah dari Allah yang senantiasa dijaga dan dilindungi karna dalam diri anak melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus di junjung tinggi. Berdasarkan dari permasalahan di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak dalam kasus perceraian di pengadilan agama sungguminasa kelas 1A kabupaten gowa? 2) bagaimana hakim memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam menentukan hak asuh anak di pengadilan agama sungguminasa kelas 1A kabupaten gowa ? Adapun tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak dalam kasus perceraian di pengadilan agama agama sungguminasa kelas 1A kabupaten gowa. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif secara sistematis dan akurat di lapangan Penelitian ini digunakan sebab peneliti berusaha untuk mendeskripsikan dan memberikan gambaran secara sistematis dan akurat tentang peran Hakim dalam pertimbangan kasus hadhanah sebab perceraian di Pengadilan Agama sungguminasa kelas 1A Kabupaten Gowa. Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Hak Asuh Anak yaitu dengan UUD Perlindungan anak perma No 3 Tahun 2017, memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam hak asuh anak yaitu dengan kita melihat kepentingan terbaiknya anak, kita tidak bisa melihat ibu ataupun bapak yang harus kita utamakan adalah kepentingan terbaik anak. Kalau misal anak memang tidak mau, kita tidak boleh paksa. Kalau misalnya ibunya baik kenapa tidak kita tetapkan kepada ibunya apalagi anak yang belum mumayyiz lebih dekat dengan ibunya karna kan ibu itu kurang yang bekerja jadi kesehariannya banyak bersama anak dibanding bapaknya. Kata Kunci: Hakim, Hadhanah, Perceraian
HUKUM MENGAZANI BAYI YANG BARU LAHIR MENURUT PANDANGAN ULAMA MUHAMMADIYAH DI KECAMATAN BANGGAI KABUPATEN BANGGAI LAUT Zalda Kasbaib; Abbas Baco Miro; Muktashim Billah
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.21493

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang 1) Hukum mengazani bayi yang baru lahir menurut pandangan ulama Muhammadiyah di Kec. Banggai Kab. Banggai Laut, 2) Hukum mengazani bayi yang baru lahir dalam perspektif fikih Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), Yang berlokasi di Kec. Banggai Kab. Banggai Laut. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sekunder. metode pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa 1) terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Muhammadiyah di Kec. Banggai Kab. Banggai Laut mengenai hukum azan untuk bayi baru lahir. Beberapa ulama berpendapat bahwa azan untuk bayi baru lahir adalah praktik sunnah (dianjurkan), dengan menekankan pentingnya memperkenalkan azan kepada bayi baru lahir sebagai sarana dalam mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada anak sejak dini serta sebagai bentuk pendidikan agama Islam bagi anak. Namun, yang lain berpendapat bahwa praktik ini tidak memiliki dalil yang kuat sehingga tidak bisa dijadikan pegangan dalam beramal. 2) Dalam perspektif fikih Islam, praktik mengazani bayi masih menjadi ikhtilaf dikalangan para ahli hadis. Beberapa ulama ada yang membolehkannya seperti mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i dan Hanbali yang mengatakan bahwa praktik mengazani bayi merupakan perbuatan sunnah. Namun ada juga yang tidak sependapat bahkan menganggapnya makruh dikarenakan adanya cacat pada perawi hadis terkait azan pada bayi yaitu ‘Ashim bin Ubaidillah yang dinilai sebagai perawi yang dha’if serta Yahya bin Al-‘Ala dan Marwan bin Salim yang dianggap adalah dua orang yang sering memalsukan hadis. Meskipun demikian jika membahas mengenai penggunaan hadis dha’if sebagai fadha’il a’mal diluar hukum syar’i maka para ulama sepakat akan bolehnya beramal dengan hadis tersebut. Adapun menurut Muhammadiyah melalui ketetapan tarjihnya lebih memilih tidak menggunakan amalan tersebut karena mengikuti fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah seperti yang disebutkan dalam buku “Fatwa-Fatwa Tarjih: Tanya Jawab Agama” yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mengatakan bahwa hadis tersebut dianggap lemah dari segi hukum. Kata kunci: Mengazani Bayi, Fikih Islam, Muhammadiyah.
Pendidikan Dalam Perspektif Hadis Nabi Muhammad Saw Irsyadah Ibrahim; Abbas Baco Miro; Rahmi Dewanti
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i3.15467

Abstract

Penelitian ini menganalisis konsep pendidikan dalam perspektif hadis Nabi Muhammad SAW serta kontribusinya terhadap penguatan pendidikan Islam di era kontemporer. Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas penyampaian ilmu pengetahuan, melainkan sebagai proses pembentukan manusia secara menyeluruh yang mencakup aspek intelektual, etis, dan spiritual. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Data primer bersumber dari kitab-kitab hadis utama, seperti Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Ibnu Majah, dan Sunan al-Tirmidzi, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literatur ilmiah yang relevan dengan tema kajian. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dan penelusuran literatur secara sistematis, sementara analisis data dilakukan dengan pendekatan tematik terhadap hadis-hadis yang memiliki muatan pendidikan (hadis tarbawi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis Nabi SAW menegaskan pentingnya kewajiban menuntut ilmu, penanaman adab dan etika dalam proses pembelajaran, serta pendidikan ibadah yang dilaksanakan melalui keteladanan, pembiasaan, praktik langsung, dan tahapan pembelajaran secara bertahap (tadarruj). Selain itu, pendidik dipandang sebagai figur sentral dalam internalisasi nilai dan pembentukan karakter peserta didik. Temuan ini mengindikasikan perlunya perubahan paradigma pendidikan Islam dari orientasi kognitif semata menuju pendekatan yang lebih integratif, dengan menyeimbangkan dimensi keilmuan, moral, dan spiritual. Dengan demikian, hadis Nabi SAW berperan penting sebagai landasan normatif dan pedagogis dalam mewujudkan sistem pendidikan Islam yang holistik, berkarakter, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kata kunci: hadis tarbawi, pendidikan Islam, adab, pendidikan ibadah, paradigma pendidikan