Pemupukan berimbang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan unsur hara dalam tanah guna meningkatkan pertumbuhan dan produktivitas tanaman, dengan dilandasi ketepatan dalan jenis, dosis, waktu, dan cara pemupukan. Penetapan dosis pupuk hendaknya berdasarkan pada tingkat kesuburan tanah serta kebutuhan hara tanaman. Namun demikian sebagian besar petani masih menerapkan pemupukan secara berlebihan, terutama penggunaan pupuk anorganik dalam budidaya padi sawah. Petani berasumsi bahwa semakin banyak pupuk (urea) yang diberikan, semakin hijau tanamanannya dan semakin tinggi produksi gabah yang dihasilkan. Ketergantungan terhadap pupuk anorganik dialami petani di kecamatan Klungkung, kabupaten Klungkung, Bali. Kebiasaan tersebut berdampak negatif pada kesuburan tanah dan keberlanjutan pertanian, serta peningkatan biaya produksi. Dengan demikian perlu dilakukan penyuluhan untuk mengetahui tingkat pengetahuan petani dan perubahannya mengenai pemupukan berimbang pada budidaya padi sawah. Untuk mengetahui tingkat pengetahuan petani padi dilakukan dengan uji-t dan penyebaran kuisioner kepada 25 petani. Skala pengukuran yang digunakan yaitu skala guttman. Berdasarkan hasil kuisioner dan uji-t diketahui bahwa tingkat pengetahuan awal petani tentang pemupukan berimbang sebesar 45%, sedangkan peningkatan pengetahuan petani setelah dilakukan penyuluhan sebesar 32%.
Copyrights © 2023