Limbah kulit kopi jumlahnya banyak dan tidak dimanfaatkan dalam siklus pengelolaan prekebunan kopi. Kandungan BO dan unsur hara esensial dari limbah kulit kopi ini cukup tinggi, sehingga berpotensi untuk diolah menjadi kompos yang berkualitas untuk kebun kopi. Tujuan kegiatan ini adalah menerapkan teknologi tepat guna untuk mengolah limbah kulit kopi menjadi kompos yang berkualitas. Kegiatan pengomposan dilakukan di Unit Pengomposan, Kebun Kopi Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Pengomposan limbah kulit kopi dapat menjadi solusi pengelolaan limbah kulit kopi saat ini. Kompos yang dihasilkan memenuhi syarat untuk dimanfaatkan sebagai bahan pembenah tanah, untuk memperbaiki kualitas tanah di kebun-kebun kopi. Bahan penunjang dalam proses pengomposan kulit kopi adalah molase (tetes tebu) , dedak padi dan dolomit untuk menghasilkan kualitas kompos yang baik. Beberapa saran yang dapat disampaikan adalah: (1) Perlu insentif khusus bagi unit pengomposan di perkebunan kopi untuk dapat mengolah limbah kulit kopi menjadi kompos yang berkualitas. dan (2) SOP (pedoman) khusus diperlukan untuk mengaplikasikan kompos di kebun kopi secara efektif dan efisien.
Copyrights © 2024