Transformasi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi modul ajar merupakan salah satu perubahan mendasar dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi RPP menjadi modul ajar dengan mengkaji konsep, komponen, karakteristik, serta implikasinya terhadap praktik pembelajaran. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari dokumen kebijakan Kurikulum Merdeka, buku akademik, artikel ilmiah, serta berbagai literatur yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik content analysis melalui tahapan reduksi data, kategorisasi, interpretasi, dan sintesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi RPP menjadi modul ajar merepresentasikan perubahan paradigma dari perencanaan pembelajaran yang berorientasi administratif menuju pendekatan pedagogis yang berpusat pada peserta didik. Modul ajar memiliki karakteristik fleksibel, adaptif, berbasis capaian pembelajaran, mengintegrasikan pembelajaran berdiferensiasi, asesmen berkelanjutan, serta pembelajaran berbasis proyek untuk mendukung penguatan Profil Pelajar Pancasila. Meskipun implementasinya masih menghadapi tantangan berupa kesiapan kompetensi guru dan pemahaman terhadap filosofi Kurikulum Merdeka, modul ajar berpotensi meningkatkan kualitas pembelajaran melalui perencanaan yang lebih kontekstual, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi peserta didik.
Copyrights © 2026