Pembangunan desa merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah memberi kewenangan kepada desa untuk mengelola potensi ekonomi secara mandiri melalui BUMDes, sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 dan Permendesa PDTT No. 4 Tahun 2015. BUMDes diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa dengan meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan kesejahteraan masyarakat melalui usaha berbasis komunitas. Namun, pelaksanaan BUMDes masih menghadapi berbagai kendala. BUMDes Fajar Timur di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, sejak berdiri tahun 2020 mengalami hambatan berupa kapasitas SDM yang terbatas, pencatatan keuangan yang belum profesional, kurangnya strategi pemasaran dan inovasi usaha, serta rendahnya partisipasi masyarakat.Program pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes Fajar Timur melalui penerapan tata kelola yang baik dan digitalisasi manajemen usaha. Kegiatan mencakup observasi, identifikasi masalah, perencanaan strategis, FGD, pelatihan pengelolaan keuangan, tata kelola bisnis, pemasaran digital, serta pendampingan dan monitoring berkelanjutan. Output program meliputi publikasi artikel ilmiah SINTA 6, pendaftaran HKI, dan diseminasi melalui media elektronik. Program ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan BUMDes Fajar Timur dan menjadi model bagi desa lain dengan tantangan serupa.
Copyrights © 2026