IJoEd: Indonesian Journal on Education
Vol. 3 No. 1 (2026)

Peraturan tentang Tanggung Jawab Hukum: Pelaku Kejahatan Siber di Indonesia

Tri Ginanjar Laksana (Informatika, Faculty Computer Science, Indonesia)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji struktur peraturan perundang-undangan yang mengatur kewajiban pelaku kejahatan siber di Indonesia. Dimana analisis undang-undang dan peraturan tentang kejahatan dunia maya, tanggung jawab penegak hukum dan organisasi masyarakat dalam memerangi kejahatan dunia maya, serta tantangan dan kendala kerangka hukum saat ini. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian doktrinal, dengan menggunakan pendekatan hukum dan konseptualisasi. Makalah hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi sumber primer, sekunder, dan tersier. Sumber daya hukum teknis dikumpulkan melalui observasi literatur (penelitian dokumentasi) dan pencarian web. Hasil penelitian ini Di tengah pesatnya kemajuan dunia digital, sangatlah penting untuk membangun kerangka hukum yang kuat untuk mengatasi akuntabilitas kejahatan dunia maya di Indonesia. Peraturan dan kebijakan yang ada sangat penting dalam membangun landasan yang kuat untuk menanggulangi kejahatan dunia maya. Meski demikian, masih terdapat hambatan dan hambatan yang masih menghadang. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi kejahatan dunia maya secara efektif. Dengan mematuhi protokol ini, kedepan dapat membangun lingkungan digital yang aman dan terlindungi dari bahaya kejahatan dunia maya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ijoed

Publisher

Subject

Education

Description

Indonesian Journal on Education (IJoEd) is a peer-reviewed open-access journal established for disseminating state-of-the-art knowledge in the field of education. This journal is published annually in March, June, September, and December by LPPI Yayasan Almahmudi bin Dahlan. Indonesian Journal on ...