Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 7 No. 1 (2026): Jurnal Risalah Kenotariatan

KONSEP RADIKALISME DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Yuni Ristanti (Universitas Mataram)
Titin Nurfatlah (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
13 Jul 2026

Abstract

Radikalisme digital merupakan fenomena yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, yang ditandai dengan penyebaran ideologi ekstrem melalui platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis definisi radikalisme dan radikalisme digital, mengkaji pengaturannya dalam hukum positif Indonesia, serta mengidentifikasi indikator-indikator yang dapat digunakan dalam proses scraping data untuk mendeteksi konten radikal di ruang digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan penafsiran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa radikalisme dalam perspektif hukum positif tidak selalu dirumuskan secara eksplisit, namun dapat diidentifikasi melalui perbuatan yang mengarah pada ancaman terhadap keamanan negara, seperti yang tercermin dalam delik makar dan ketentuan terkait dalam peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam konteks digital, radikalisme ditandai oleh pola penyebaran konten yang sistematis, penggunaan narasi ideologis yang bersifat ekstrem, serta adanya indikasi ajakan atau mobilisasi tindakan. Indikator-indikator tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam teknik scraping data untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi radikalisme digital. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum pidana, khususnya dalam merespons dinamika kejahatan berbasis teknologi informasi di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...