Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KONSEP RADIKALISME DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA Yuni Ristanti; Titin Nurfatlah
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 7 No. 1 (2026): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v7i1.426

Abstract

Radikalisme digital merupakan fenomena yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, yang ditandai dengan penyebaran ideologi ekstrem melalui platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis definisi radikalisme dan radikalisme digital, mengkaji pengaturannya dalam hukum positif Indonesia, serta mengidentifikasi indikator-indikator yang dapat digunakan dalam proses scraping data untuk mendeteksi konten radikal di ruang digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan penafsiran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa radikalisme dalam perspektif hukum positif tidak selalu dirumuskan secara eksplisit, namun dapat diidentifikasi melalui perbuatan yang mengarah pada ancaman terhadap keamanan negara, seperti yang tercermin dalam delik makar dan ketentuan terkait dalam peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam konteks digital, radikalisme ditandai oleh pola penyebaran konten yang sistematis, penggunaan narasi ideologis yang bersifat ekstrem, serta adanya indikasi ajakan atau mobilisasi tindakan. Indikator-indikator tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam teknik scraping data untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi radikalisme digital. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum pidana, khususnya dalam merespons dinamika kejahatan berbasis teknologi informasi di Indonesia.
Pidana Mati Bersyarat dalam KUHP Nasional Ditinjau Berdasarkan Tujuan Pemidanaan Titin Nurfatlah; Zahratul’ain Taufik
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.348

Abstract

Dalam perkembangan pembaharuan hukum pidana sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-Undnag Hukum Pidana Nasional terdapat ketentuan-ketentuan yang tidak ada atau belum pernah diatur dalam KUHP lama yang berlaku saat ini, salah satunya yaitu adanya pidana mati bersyarat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pidana mati bersyarat dalam KUHP Nasional sesuai dengan tujuan pemmidanaan. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normative. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undnagan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian menemukan bahwa pidana mati bersyarat jika ditinjau dalam persfektif tujuan pemidanaan dalam KUHP Nasional adalah ditujukan kepada fungsi pidana mati yang menitikberatkan pada pencegahan, tindak pidana dengan menegakan norma hukum serta sebagai sarana terakhir guna mengayomi Masyarakat atau melindungi Masyarakat. Hal ini tentu sebagai perwujudan dari tujuan pemidanaan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 51 KUHP Nasional.
Judicial Flexibility in Imposing Sentences Below The Special Minimum Following The Recodification of The National Criminal Code: An Analysis of Sentencing Guidelines and Judicial Discretion Rahmahwati Silvia Riani; Titin Nurfatlah
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol. 11 No. 2 (2026): JURNAL PARADIGMA HUKUM PEMBANGUNAN – AGUSTUS 2026
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v11i2.8300

Abstract

The enactment of Law Number 1 of 2023 on the Criminal Code (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/KUHP) represents a significant development in the reform of Indonesian criminal law and the evolution of the national legal system. The new Criminal Code reinforces the principle of legality, which provides that no person may be held criminally liable or punished for an act unless such act has been clearly regulated by legislation. This study employs normative legal research using a statutory approach. The data used consist of secondary legal materials, including primary legal materials in the form of relevant legislation and secondary legal materials comprising previous studies and judicial decisions in which judges imposed sentences below the special statutory minimum in corruption cases.This study examines judicial flexibility in imposing sentences below the special minimum following the recodification of the National Criminal Code. The sentencing guidelines stipulated in Article 54 paragraphs (1) and (2) of the Criminal Code should be understood as guidelines oriented toward a rehabilitative and restorative approach, with the aim of facilitating the improvement of offenders following the commission of a criminal offense. Nevertheless, these provisions should not be interpreted as granting judges unrestricted authority to impose sentences below a statutory special minimum. Rather, the sentencing guidelines serve as a framework for judges in adjudicating criminal cases in order to minimize excessive sentencing disparities while taking into account not only the defendant's degree of culpability but also humanitarian considerations, including the defendant's motives, objectives, state of mind, the consequences of the offense, and the response of society. Judicial flexibility following the recodification of the National Criminal Code remains necessary to realize substantive justice in sentencing. Nevertheless, such flexibility must be exercised in a measurable and reasoned manner and remain within the framework of the principle of legality. Judicial flexibility should therefore not be understood as unrestricted authority, but rather as the legally recognized scope within which judges may determine the type and severity of punishment that is most proportionate to the circumstances of the case and the sentencing guidelines set forth in Article 54 of the Criminal Code.