Artikel ini membahas kegiatan penyuluhan mengenai Penyuluhan Hukum Peran BUMDES Dalam Pembangunan Desa di Desa Gegelang Lombok Barat NTB. Tujuan pengabdian ini ialah guna memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan BUMDES dengan baik oleh masyarakat Desa di Desa Gegelang Lombok Barat NTB agar pembangunan Desa menjadi lebih maju. Pendekatan yang digunakan dalam pengabdian ini adalah pendekatan sosiologis dengan cara tatap muka secara langsung dengan masyarakat dalam bentuk ceramah dan diskusi atau tanya jawab antara penyuluh dan masyarakat. Kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan di Desa Gegelang Lombok Barat NTB dengan dihadiri oleh seluruh anggota BUMDES, BPD dan Kepala Desa beserta jajaran staf Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lembaga swadaya masyarakat.
Copyrights © 2026