Legitimasi kebijakan publik tidak semata-mata ditentukan oleh kepatuhan terhadap prosedur hukum, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah membangun argumentasi yang memperoleh penerimaan masyarakat. Namun, dimensi argumentatif dalam pembentukan legitimasi kebijakan masih relatif kurang mendapat perhatian dibandingkan aspek legal dan institusional. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika argumentasi antara DPRD dan masyarakat dalam pembentukan legitimasi kebijakan pada polemik rencana kenaikan tunjangan DPRD Kota Padang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi yang dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa dengan perspektif Argumentative Turn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legitimasi kebijakan dibentuk melalui interaksi antara argumentasi pemerintah dan respons publik yang dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi, persepsi terhadap kinerja DPRD, tingkat transparansi kelembagaan, serta penyebaran narasi di ruang digital. Temuan ini menegaskan bahwa legitimasi merupakan konstruksi sosial yang lahir dari proses argumentatif, bukan sekadar konsekuensi legalitas formal. Secara teoretis, penelitian ini memperluas penerapan perspektif Argumentative Turn dengan menunjukkan relevansinya dalam menjelaskan proses pembentukan legitimasi setelah kebijakan memasuki ruang publik.
Copyrights © 2026