Kajian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya memahami dinamika perubahan administrasi pemerintahan yang terjadi di wilayah Rawas selama masa kolonial, awal kemerdekaan, hingga era otonomi daerah. Penelitian bertujuan menganalisis bentuk-bentuk kontinuitas dan perubahan status administratif serta faktor-faktor yang memengaruhi transformasi wilayah Rawas. Metode yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Data diperoleh dari arsip kolonial, dokumen pemerintahan, peraturan perundang-undangan, serta berbagai sumber pustaka yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wilayah Rawas mengalami beberapa perubahan status administratif, yaitu dari Onderafdeeling Rawas pada masa Hindia Belanda, menjadi kewedanaan pada awal kemerdekaan, kemudian dihapuskan pada tahun 1963 seiring restrukturisasi pemerintahan daerah, dan akhirnya kembali memperoleh status daerah otonom melalui pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2013. Meskipun terjadi perubahan struktur pemerintahan, identitas kewilayahan Rawas tetap bertahan dan menjadi faktor penting dalam perjuangan pembentukan kabupaten baru. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perkembangan wilayah Rawas menunjukkan adanya kontinuitas identitas historis yang berlangsung di tengah perubahan administrasi dan politik selama hampir satu abad.
Copyrights © 2026