Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunanberbahasa serta mengidentifikasi prinsip kesantunan berbahasa yang paling dominan dipatuhi dan dilanggaroleh netizen pada kolom komentar unggahan akun Instagram @kompascom tentang penghentian penjualan LPG3 kg di pengecer. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan landasan teori prinsipkesantunan berbahasa Geoffrey Leech. Data penelitian berupa 185 komentar netizen pada kolom komentarunggahan akun Instagram @kompascom. Data dikumpulkan melalui metode dokumentasi dengan teknik catat,kemudian dianalisis menggunakan model analisis data Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajiandata, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditemukan 35 data pematuhan prinsipkesantunan berbahasa dan 150 data pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Maksim kesetujuan merupakanmaksim yang paling dominan dipatuhi, sedangkan maksim penghargaan merupakan maksim yang palingdominan dilanggar. Dengan demikian, pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa lebih dominan daripadapematuhan, sehingga komunikasi netizen di media sosial masih cenderung diwarnai oleh penggunaan bahasayang kurang santun.
Copyrights © 2026