Reformasi birokrasi di Indonesia menuntut penguatan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, adaptif, berbasis merit, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam konteks tersebut, manajemen talenta ASN menjadi instrumen strategis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan ASN sesuai kompetensi, potensi, dan kebutuhan organisasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi manajemen talenta ASN dalam mendukung reformasi birokrasi di pemerintah daerah melalui studi literatur dan analisis dokumen kebijakan. Data penelitian diperoleh dari berbagai artikel ilmiah serta dokumen kebijakan nasional yang berkaitan dengan manajemen ASN dan manajemen talenta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi manajemen talenta ASN meliputi identifikasi kebutuhan talenta, asesmen kompetensi dan potensi, talent mapping, pembentukan talent pool, pengembangan kompetensi, rencana suksesi, retensi talenta, dan penempatan ASN berdasarkan sistem merit. Namun, implementasinya di pemerintah daerah masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan anggaran, belum terintegrasinya data kepegawaian, keterbatasan assessment center, lemahnya komitmen pimpinan, dan budaya birokrasi yang belum sepenuhnya mendukung sistem merit. Penelitian ini menghasilkan Model Implementasi Manajemen Talenta ASN Terintegrasi yang menghubungkan kerangka kebijakan, data digital ASN, proses manajemen talenta berbasis merit, faktor pendukung implementasi, dan capaian reformasi birokrasi sebagai kerangka konseptual untuk memperkuat penerapan manajemen talenta di pemerintah daerah.
Copyrights © 2026