Perkembangan teknologi informasi yang pesat menyebabkan media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda Indonesia. Namun, rendahnya literasi digital dan pemahaman tentang etika bermedia sosial berdasarkan nilai-nilai Pancasila menimbulkan berbagai permasalahan hukum dan sosial. Program pengabdian masyarakat ini melaksanakan edukasi Penggunaan Media Sosial Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila di SMU YPPK Taruna Darma Kotaraja, Kota Jayapura, pada 7 Juni 2023, dengan sasaran siswa SMA sebagai pengguna media sosial terbesar. Dengan menggunakan metode ceramah interaktif, diskusi, dan simulasi praktik, program memberikan pemahaman komprehensif tentang karakteristik media sosial, kerangka hukum UU ITE, etika digital berlandaskan nilai Pancasila, dan kompetensi memproduksi konten digital yang bertanggung jawab. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran etika digital siswa, kemampuan mengidentifikasi hoax, serta pemahaman hak dan kewajiban berdasarkan UU ITE.
Copyrights © 2026