Jurnal Literasi Indonesia
Vol. 3 No. 2 (2026): Jurnal Literasi Indonesia

Peran Hukum Ekonomi Syariah Dalam Mengatur Bisnis Digital di Indonesia

Muhammad Permadi (Sekolah Tinggi Agama Islam Kuningan, Indonesia)
Atin Risnawati (Sekolah Tinggi Agama Islam Kuningan, Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2026

Abstract

Pertumbuhan bisnis digital di Indonesia meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia melaporkan nilai transaksi e-commerce naik dari Rp253 triliun pada 2020 menjadi lebih dari Rp400 triliun pada 2024, dengan jumlah merchant QRIS meningkat dari 15 juta menjadi lebih dari 30 juta. Perkembangan ini mempercepat peralihan masyarakat ke transaksi non tunai, namun juga memunculkan tantangan hukum terkait keabsahan akad digital, transparansi informasi, keamanan data, serta potensi unsur yang tidak sesuai syariah seperti riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini mengkaji peran hukum ekonomi syariah dalam memberikan kerangka normatif bagi aktivitas ekonomi digital, terutama pada sektor fintech syariah. Menggunakan metode yuridis normatif, penelitian menelaah regulasi nasional dan fatwa DSN-MUI seperti Fatwa No. 117/2018, No. 116/2017, dan No. 140/2021. Hasilnya menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah berperan penting dalam menjamin keabsahan akad, keterbukaan informasi, dan perlindungan konsumen, meskipun penerapannya masih terkendala rendahnya literasi syariah dan pengawasan kepatuhan yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara DSN-MUI, regulator, dan pelaku industri untuk memperkuat ekosistem bisnis digital yang inovatif dan sesuai prinsip syariah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

st

Publisher

Subject

Education

Description

Journal Literasi Indonesia provides a means for ongoing discussion of relevant issues that fall within the focus and scope of the journal that can be empirically examined. The journal publishes research articles covering all aspects of social sciences, ranging from Management, Education, Economics, ...