Ketidakseimbangan kehidupan kerja (work-life imbalance) adalah kondisi ketika tuntutan pekerjaan lebih dominan dibandingkan kehidupan pribadi individu sehingga dapat memengaruhi kondisi fisik, mental, dan produktivitas kerja pegawai. Permasalahan ini menjadi relevan dalam lingkungan kerja Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian karena karakteristik pekerjaannya memiliki tingkat tekanan dan mobilitas yang tinggi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi ketidakseimbangan kehidupan kerja pada pegawai Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta mengetahui dampaknya terhadap produktivitas pegawai dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian. Ketidakseimbangan kehidupan kerja pada pegawai dipengaruhi oleh tingginya beban kerja operasional, jam kerja yang tidak teratur, tekanan pekerjaan, keterbatasan sumber daya manusia, serta meningkatnya kompleksitas pengawasan terhadap orang asing. Kondisi tersebut dapat berdampak pada menurunnya konsentrasi kerja, kualitas pekerjaan, efektivitas pengawasan, serta meningkatnya stres kerja dan burnout pegawai. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat untuk menjaga keseimbangan kehidupan kerja pegawai melalui pengaturan beban kerja, pengelolaan jadwal kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan organisasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat agar produktivitas pegawai tetap terjaga.
Copyrights © 2026