Penelitian ini bertujuan menganalisis posisi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tengah disrupsi teknologi Generative AI, khususnya ChatGPT. Menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka (library research), penelitian ini mengkaji sumber primer dan sekunder terkini. Temuan menunjukkan ChatGPT merupakan “pedang bermata dua”. Di satu sisi ia mengancam otoritas dan peran tradisional guru PAI karena kemampuannya memberikan jawaban instan yang berpotensi mendangkalkan pemahaman spiritual serta memutus sanad ilmu. Di sisi lain, ChatGPT menawarkan peluang besar untuk personalisasi pembelajaran, efisiensi administrasi, serta inovasi metode dakwah. Kesimpulan penelitian menyatakan bahwa guru PAI tidak akan tergantikan selama bertransformasi dari sekadar mu’allim menjadi murabbi dan mursyid yang memberikan sentuhan adab, keteladanan, dan nilai-nilai Islam yang tidak dimiliki algoritma. Integrasi AI dengan prinsip maqasid syariah dan etika Islam menjadi kunci keberhasilan pendidikan agama di era digital.
Copyrights © 2026