ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 5 No. 02 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

TEPUNG TAWAR DALAM TRADISI MELAYU-ISLAM: DIALEKTIKA ASIMILASI, AKULTURASI, DAN SINKRETISME BUDAYA

Ahmad Kamil Harahap (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Artikel ini bertujuan menganalisis kedudukan tradisi tepuk tepung tawar dalam perspektif asimilasi, akulturasi, dan sinkretisme serta menjelaskan relevansinya dengan konsep living law dan al-'urf dalam hukum Islam. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif yang dipadukan dengan perspektif antropologi hukum, antropologi budaya, dan teori living law. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap buku, artikel ilmiah, dokumen kebudayaan, dan literatur hukum Islam, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis menggunakan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan tepuk tepung tawar tidak mencerminkan proses asimilasi yang menghilangkan identitas budaya Melayu, melainkan lebih tepat dipahami sebagai proses akulturasi yang mempertahankan bentuk-bentuk budaya lokal dengan melakukan reinterpretasi terhadap makna dan orientasi teologisnya sesuai prinsip tauhid. Sementara itu, sinkretisme lebih tepat diposisikan sebagai fase historis pada awal proses Islamisasi daripada sebagai karakter utama praktik tepuk tepung tawar yang berkembang dalam masyarakat Melayu kontemporer. Dalam perspektif antropologi hukum, tradisi ini merupakan manifestasi living law karena memperoleh legitimasi melalui penerimaan, praktik, dan pewarisan secara turun-temurun oleh masyarakat. Dari perspektif hukum Islam, tepuk tepung tawar dapat dikategorikan sebagai al-'urf al-?a??? sepanjang simbol-simbol ritual hanya dipahami sebagai media doa, ungkapan syukur, dan penghormatan kepada Allah Swt., bukan sebagai sumber kekuatan supranatural. Penelitian ini menegaskan bahwa hubungan antara adat Melayu dan syariat Islam bersifat dialogis dan adaptif sehingga menghasilkan tradisi budaya yang tetap mempertahankan identitas lokal tanpa mengabaikan prinsip-prinsip normatif Islam.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...