Tenaga kerja merupakan individu yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri maupun kebutuhan orang lain. Tenaga kerja menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan ekonomi. Upah adalah imbalan finansial sah dari pengusaha kepada pekerja berdasarkan perjanjian kerja atau undang-undang, yang mencakup upah pokok dan tunjangan bagi keluarga, dihitung berdasarkan waktu atau hasil kerja sebagai bentuk apresiasi jasa sekaligus sarana utama untuk meningkatkan kesejahteraan hidup pekerja. Nilai tambah (value added) secara konseptual mencerminkan kekayaan baru yang diciptakan oleh suatu industri melalui proses produksinya, dihitung sebagai selisih antara nilai total output (gross value of production) dengan biaya input antara seperti bahan baku, energi, dan jasa lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh jumlah tenaga kerja, upah terhadap nilai tambah industri di Indonesai periode 2015-2025. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan studi literatur dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan secara simultan maupun parsial dari variabel jumlah tenaga kerja dan tingkat upah yang diterima pekerja terhadap volume nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor industri di Indonesia.
Copyrights © 2026