Proyek pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat literasi Al-Qur'an digital di kalangan pemuda masjid melalui pelatihan tafsir kontekstual yang berlandaskan Filsafat Pendidikan Islam dan diimplementasikan menggunakan pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (ABCD). Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan tiga organisasi pemuda masjid di Indonesia yang melibatkan 35 peserta berusia 17–25 tahun. Kerangka kerja ABCD memandu proses pemberdayaan melalui lima tahapan: Penemuan, Mimpi, Desain, Definisi, dan Takdir. Aset komunitas yang ada—termasuk kegiatan pendidikan masjid, kompetensi digital, pengalaman organisasi, dan komitmen keagamaan—diidentifikasi dan dimobilisasi sebagai dasar pembelajaran partisipatif. Pelatihan ini mengintegrasikan empat modul pembelajaran: dasar-dasar interpretasi kontekstual, literasi Al-Qur'an digital, evaluasi kritis konten keagamaan digital, dan produksi konten digital edukatif. Efektivitas program dievaluasi menggunakan penilaian pra-tes dan pasca-tes, observasi partisipan, diskusi kelompok fokus, jurnal reflektif, wawancara, dan dokumentasi. Temuan menunjukkan peningkatan substansial dalam kompetensi peserta di empat domain: interpretasi kontekstual, literasi Al-Qur'an digital, verifikasi informasi keagamaan digital, dan kepercayaan diri dalam mengkomunikasikan pesan-pesan Al-Qur'an. Selain meningkatkan kompetensi individu, program ini menghasilkan sumber daya digital pendidikan dan membentuk Komunitas Literasi Al-Qur'an Digital untuk mempertahankan pembelajaran kolaboratif setelah intervensi. Berdasarkan temuan ini, studi ini mengusulkan Model Pemberdayaan Komunitas Berbasis Tafsir Kontekstual yang mengintegrasikan Filsafat Pendidikan Islam, metodologi tafsir kontekstual, literasi Al-Qur'an digital, dan pendekatan ABCD ke dalam kerangka kerja berkelanjutan untuk pemberdayaan komunitas. Model ini berkontribusi baik secara teoritis maupun praktis dengan menunjukkan bahwa aset komunitas dapat diubah menjadi sumber daya pendidikan berkelanjutan untuk memperkuat interpretasi Al-Qur'an yang bertanggung jawab di era digital. Kerangka kerja pemberdayaan ini dapat diadaptasi oleh masjid, lembaga Islam, universitas, dan organisasi masyarakat yang berupaya mempromosikan literasi Al-Qur'an yang autentik, kontekstual, dan berlandaskan etika.
Copyrights © 2026