Rencana Aksi Daerah Kabupaten Tangerang periode 2024-2026 merupakan kesepakatan politik yang berdampak pada kemajuan dalam mewujudkan kabupaten layak anak. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah berupaya mengimplementasikan pemenuhan hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang Kabupaten Layak Anak. Namun demikian, kinerja pemerintah daerah belum menghasilkan penghargaan yang representatif terkait kategori Kabupaten Layak Anak selama 4 tahun terakhir (2020-2024). Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengintegrasikan pemenuhan hak-hak anak terkait hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, dan hak perlindungan khusus dalam perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan pembangunan pada organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah. Metode kegiatan ini dilakukan melalui diskusi dan praktik pengintegrasian program dan kegiatan ramah anak untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak. Hasil kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen rencana aksi daerah Kabupaten Tangerang, 2024-2026. Keberhasilan dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak di Tangerang pada tahun-tahun mendatang akan sangat bergantung pada komitmen politik yang kuat antara eksekutif (Bupati Tangerang), birokrasi, dan wakil rakyat di DPRD. Kedua lembaga politik ini memiliki peran penting dan menentukan dalam menetapkan alokasi anggaran dari APBD untuk kepentingan masyarakat pada umumnya dan hak-hak anak khususnya.
Copyrights © 2026