Perempuan dalam permasalahan HIV/AIDS memerlukan perhatian yang khusus karena secara kodrat perempuan menjalani pengalaman biologis yang berkaitan dengan fungsi reproduksinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jaminan perlindungan dan pemenuhan hak atas kesehatan perempuan pengidap HIV/AIDS di Kota Semarang. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dengan didukung data kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah menjamin hak atas kesehatan perempuan dengan HIV/AIDS melalui PERDA Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, sehingga Pemerintah Kota Semarang memiliki kewajiban dalam penanggulangan HIV/AIDS sebagai bentuk pemenuhan hak atas kesehatan ODHA. Secara umum, Pemerintah Kota Semarang telah memenuhi hak atas kesehatan ODHA sesuai dengan indikator dalam Komentar Umum No. 14 Paragraf 12 dan Paragraf 37 Komite Hak Ekonomi Sosial Budaya.
Copyrights © 2026