Perkembangan teknologi informasi dan perubahan dinamika sosial telah menimbulkan tantangan kompleks bagi dunia pendidikan, khususnya terkait degradasi moral dan etika. Fenomena pelanggaran kode etik akademik (plagiasi), kasus perundungan (bullying) yang merajalela, serta ancaman penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian utama. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi dan dampak sosialisasi mengenai empat pilar integritas: kepatuhan kode etik, anti plagiasi, anti perundungan, dan anti narkoba terhadap siswa. Metode yang digunakan adalah Community Service Research dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR). Kegiatan dilakukan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan sosialisasi interaktif, simulasi kasus, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengetahuan peserta mengenai bahaya narkoba dan dampak perundungan meningkat secara signifikan. Selain itu, pemahaman mengenai konsep academic integrity dan plagiarisme dalam era digital menjadi lebih komprehensif. Temuan ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang menekankan peran penting intervensi dini dalam pencegahan perilaku berisiko. Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi dalam pembentukan karakter generasi muda yang cerdas, etis, dan sehat.
Copyrights © 2026