Special autonomy is a policy granted by the central government to certain regions with unique historical, political, social, cultural, and economic characteristics. This policy aims to grant regions broader authority to regulate and manage their own interests in order to improve public welfare. This study examines the implementation of special autonomy in the provinces of Aceh and Papua and evaluates its effectiveness. The issues examined include various obstacles to the implementation of special autonomy, particularly releted to the management of special autonomy funds, development inequality, low public welfare, and ongoing social and political conflicts. The results indicate that although Aceh and Papua have received its intended goals. Problems with fund management, development gaps, and suboptimal community empowerment remain key challenges. Therefore, more effective oversight, transparency in fund management, and ongoing evaluation are meeded to optimally achieve the goals of special autonomy, which aim to improve public welfare. Keywords : Special Autonomy, Aceh, Papua, Decentralization, Special Autonomy Fund. Abstrak : Otonomi khusus merupakan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah tertentu yang memiliki karakteristik khusus dalam aspek sejarah, politik, social, budaya, dan ekonomi. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini membahas pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Aceh dan Papua serta ngevaluasi efektifitas penerapannya. Permasalahan yang dikaji meliputi berbagai kendala dalam pelaksanaan otonomi khusus, terutama terkait pengelolaan dana otonomi khusus, ketimpangan pembangunan, rendahnya kesejahteraan masyarakat, serta masih adanya konflik sosial dan politik. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun Aceh dan Papua telah memperoleh kewenangan khusus serta alokasi dana yang besar, implementasi otonomi khusus belum sepenuhnya mencapai tujuan yang diharapkan. Permasalahan pengelolaan dana, kesenjangan pembangunan, serta kurang optimalnya pemberdayaan masyarakat masih menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih efektif, transparansi pengelolaan dana, serta evaluasi berkelanjutan agar tujuan otonomi khusus dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal. Kata kunci : Otonomi khusus, Aceh, Papua, Desentralisasi, Dana Otonomi Khusus
Copyrights © 2026