Soedirman Law Review
Vol 7, No 4 (2025)

Pemanfaatan Media Sosial dalam Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas

Marcel Jasri Purba (Universitas Jenderal Soedirman)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan menuntut strategi penanggulangan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Di tingkat lokal, Kabupaten Banyumas menghadapi peningkatan kasus narkotika yang signifikan, sementara media sosial menjadi ruang ganda yang dapat dimanfaatkan baik oleh jaringan kejahatan maupun aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemanfaatan media sosial oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam praktiknya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosio-legal dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara terhadap aparat BNNK Banyumas dan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta sumber ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial dimanfaatkan sebagai instrumen kebijakan non-penal melalui edukasi publik, kampanye kesadaran hukum, sarana pengaduan masyarakat, dukungan intelijen terbuka (OSINT), deteksi dini, dan alternatif pengumpulan informasi saat kewenangan penyadapan terbatas. Namun demikian, pemanfaatan tersebut belum berjalan efektif akibat keterbatasan sumber daya manusia, minimnya sarana dan anggaran, rendahnya literasi digital masyarakat, maraknya hoax, anonimitas akun, serta lemahnya koordinasi lintas lembaga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media sosial memiliki potensi strategis dalam kerangka politik kriminal non-penal, tetapi memerlukan penguatan kelembagaan dan regulatif agar berkontribusi nyata dalam menekan peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas digital aparat, integrasi antar instansi, dan strategi komunikasi hukum yang lebih terarah berbasis literasi digital masyarakat.Kata Kunci: Badan Narkotika Nasional; Kebijakan Kriminal; Kebijakan Non-Penal; Pemanfaatan Media Sosial; Penegakan Hukum Narkotika.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...