Jurnal Wacana Sosial Nusantara
Vol. 2 No. 7 (2026): Jurnal Wacana Nusantara - Juli 2026

Penggunaan Cryptocurrency sebagai Pencucian Uang oleh Pelaku Korupsi

Nico apriliantono (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Ocvi Chatarina Hermawan (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Susan Eka Primasary (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Tedy Halim (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Perkembangan teknologi keuangan digital, khususnya cryptocurrency,telah membuka celah baru bagi pelaku korupsi dalam melakukanpencucian uang. Penelitian ini bertujuan menganalisis penggunaancryptocurrency sebagai instrumen pencucian uang oleh pelaku tindakpidana korupsi serta mengkaji kerangka hukum yang berlaku diIndonesia dalam menanggulangi praktik tersebut. Metode yangdigunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturanperundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual(conceptual approach), bersumber dari bahan hukum primer berupaUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan danPemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-UndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,serta bahan hukum sekunder berupa jurnal ilmiah, buku, dan literaturrelevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anonimitas,desentralisasi, dan kecepatan transaksi pada platform cryptocurrencymempersulit pelacakan aset hasil korupsi, sementara regulasi yang adabelum secara komprehensif mengakomodasi karakteristik unik asetkripto. Diperlukan pem

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jwsn

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Wacana Sosial Nusantara: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial is a multi and interdisciplinary peer-reviewed academic research journal serving the broad social sciences community. The journal welcomes excellent contributions that advance our understanding on a broad range of topics including ...