Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat menimbulkan konflik lingkungan yang melibatkan masyarakat adat, pemerintah, aktivis lingkungan, dan perusahaan tambang. Konflik ini terjadi akibat eksploitasi di pulau-pulau kecil dan kawasan konservasi yang dilindungi secara hukum. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan konflik, menganalisisnya menggunakan teori konflik Karl Marx, serta mengidentifikasi langkah pemerintah dalam penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penambangan nikel menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, sedimentasi pantai, dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Melalui metode kualitatif deskriptif dan studi literatur, konflik dipahami sebagai ketidakadilan struktural antara perusahaan tambang dan elit politik sebagai kelas borjuasi dengan masyarakat adat sebagai kelas proletar. Konflik diperparah oleh lemahnya pengawasan dan praktik perizinan. Sebagai respons, pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang dan menghentikan sementara aktivitas lainnya.
Copyrights © 2026