Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan asas dominus litis oleh jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Binjai. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaksa memiliki peran sentral sebagai pengendali perkara sejak tahap pra-penuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Penerapan asas dominus litis terlihat melalui kewenangan jaksa dalam meneliti berkas perkara, memberikan petunjuk kepada penyidik, menyatakan kelengkapan berkas, menyusun surat dakwaan, dan melakukan penuntutan. Meskipun demikian, masih terdapat kendala berupa keterbatasan alat bukti, kompleksitas perkara, koordinasi antar aparat penegak hukum, serta keterbatasan sumber daya manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa asas dominus litis telah diterapkan sesuai ketentuan hukum, namun masih memerlukan penguatan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum tindak pidana korupsi
Copyrights © 2025