Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola hubungan negara, masyarakat, dan warga negara. Indonesia sebagai negara-bangsa (nation-state) menghadapi paradoks yang semakin kompleks. Di satu sisi, ruang digital memperkuat demokratisasi informasi dan partisipasi publik. Di sisi lain, ruang yang sama menjadi arena kontestasi identitas yang berpotensi mengikis integritas nasional. Kajian ini bertujuan menganalisis posisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah dinamika identitas dalam masyarakat jaringan (Network Society) dengan menggunakan perspektif Manuel Castells dan konsep Strong State dari Francis Fukuyama. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif yang dipresentasikan dalam format seminar akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa menguatnya masyarakat jaringan menyebabkan identitas tidak lagi dibentuk secara dominan oleh institusi negara, tetapi oleh jaringan digital yang bersifat horizontal, cepat, dan lintas batas. Dalam kondisi demikian, negara dituntut tidak hanya memiliki legitimasi politik, tetapi juga kapasitas institusional yang kuat untuk mengelola keberagaman, membangun kepercayaan publik, serta menjaga integritas nasional tanpa mengorbankan demokrasi. NKRI memerlukan transformasi menuju negara yang adaptif terhadap era digital, bukan negara yang represif
Copyrights © 2026