Jurnal Hukum Indonesia
Vol. 5 No. 3 (2026): Jurnal Hukum Indonesia

Sinkronisasi Perencanaan Hukum antara Prolegnas RUU dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional

Indra Hendrawan (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Wicipto Setiadi (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Irsyaf Marsal (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2026

Abstract

Sinkronisasi antara perencanaan pembentukan undang-undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan perencanaan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya kepastian hukum dan efektivitas pembangunan. Secara normatif, penyusunan Prolegnas dan RPJMN harus dilakukan secara simultan dan saling terkait, mengingat hukum berfungsi sebagai sarana untuk mengarahkan dan mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional. Namun, dalam praktiknya, kedua instrumen perencanaan tersebut masih sering berjalan secara parsial dan belum terintegrasi secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinkronisasi antara perencanaan pembentukan undang-undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan perencanaan pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya pada periode 2020–2024. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui pengkajian bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif penyusunan Prolegnas dan RPJMN harus dilakukan secara simultan dan saling berkaitan, dalam praktiknya masih terdapat ketidaksinkronan. Dari 37 kebutuhan regulasi yang tercantum dalam Kerangka Regulasi RPJMN 2020–2024, hanya 19 RUU atau sekitar 51,3% yang masuk ke dalam Prolegnas prioritas tahunan selama periode 2020-2024. Ketidaksinkronan tersebut menimbulkan berbagai implikasi berupa inefisiensi sumber daya, tidak optimalnya implementasi agenda pembangunan, fragmentasi kebijakan, ketidakpastian hukum, serta terhambatnya reformasi regulasi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan integrasi kelembagaan antara Kementerian Hukum dan Bappenas dalam proses perencanaan hukum, serta penguatan mekanisme penelaahan dan filterisasi RUU berdasarkan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

rp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Indonesia is a national scientific journal. A double-blind, peer-reviewed, open-access journal published by Riviera Publishing every three months. Jurnal Hukum Indonesia provides a means for ongoing discussion of relevant issues that fall within the focus and scope of the journal that ...