QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Vol. 2 No. 1 (2026): 2026

Konsekuensi Iddah dalam Hukum Islam dan Hukum Positif: : (Studi Komparatif Indonesia, Singapura dan Arab Saudi)

Putri Melani (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Sukiati (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Iwan Nasution (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2026

Abstract

Iddah sebagai masa tunggu bagi perempuan pasca perceraian maupun kematian suami, untuk mengetahui kepastian nasab, memberi ruang rujuk pada talak raj'i hak-hak perempuan dalam menunjukkan rasa sedih atas kematian suami, serta menjadi bentuk penghormatan terhadap institusi perkawinan. Dalam konteks negara modern, eksistensi dan konsekuensi hukum iddah mengalami variasi seiring dengan karakteristik sistem hukum yang dianut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan dan implikasi yuridis iddah dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif melalui pendekatan komparatif di Indonesia, Singapura dan Arab Saudi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Penelitian ini membahas konsep iddah serta perbedaannya dalam hukum keluarga di Indonesia, Singapura, dan Arab Saudi. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara substantif ketiga negara sama-sama mengakui kewajiban iddah, namun berbeda dalam dasar hukum, lembaga pelaksana, dan konsekuensi hukumnya. Indonesia mengatur iddah dalam Kompilasi Hukum Islam dan sistem pengadilan agama, Singapura menempatkannya dalam kerangka hukum Muslim yang dikelola Syariah Court, sedangkan Arab Saudi mengaturnya melalui hukum keluarga berbasis syariah yang lebih langsung merujuk pada tradisi fikih. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa penerapan iddah dipengaruhi oleh sistem hukum nasional masing-masing negara, meskipun landasan normatifnya tetap sama dalam hukum Islam.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qawiun

Publisher

Subject

Religion Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (e-ISSN 3110-3391 LINK) adalah jurnal akses terbuka yang ditinjau oleh rekan sejawat yang mengikuti kebijakan tinjauan single-blind. Ruang lingkup publikasi mencakup bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berfokus pada inovasi ...