Sistem irigasi tradisional Pabbage Wae masyarakat Bugis tidak hanya berfungsi sebagai teknik distribusi air, tetapi sebagai pranata sosial-budaya dalam pengelolaan sumber daya agraris. Penelitian ini bertujuan menganalisis integrasi nilai budaya dalam sistem Pabbage Wae serta implikasinya terhadap resolusi konflik air. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain convergent parallel melalui etnografi kualitatif dan regresi linear berganda. Hasil kualitatif menunjukkan bahwa distribusi air dijalankan melalui musyawarah, sistem giliran, pengawasan kolektif, dan sanksi sosial yang berlandaskan nilai Tellu Pattola dan A’bulo Sibatang. Hasil kuantitatif menunjukkan bahwa modernisasi (mean = 3,15) dan perubahan sosial (mean = 3,20) berada pada tingkat moderat, sementara eksistensi dan implementasi Pabbage Wae tetap sangat tinggi (mean = 4,55). Nilai koefisien determinasi yang rendah (R² = 0,024) dan signifikansi yang tidak memenuhi ambang statistik (p = 0,070) mengindikasikan bahwa keberlanjutan Pabbage Wae tidak dipengaruhi secara signifikan oleh faktor eksternal, melainkan ditopang oleh internalisasi nilai budaya dan mekanisme sosial. Penelitian ini menegaskan kebaruan dengan memposisikan sistem irigasi tradisional sebagai mekanisme resolusi konflik berbasis nilai budaya, bukan sekadar infrastruktur teknis, dimana pranata lokal berperan sebagai fondasi tata kelola sumber daya bersama yang menjaga harmoni dan stabilitas distribusi air di tengah tekanan modernisasi.
Copyrights © 2026