Artikel ini bertujuan membaca dan menguji relevansi libertarian municipalism dalam kerangka ekologi sosial Murray Bookchin terhadap dinamika aktivisme keberlanjutan ekologi di Indonesia. Berangkat dari tesis fundamental Bookchin bahwa krisis ekologi pada dasarnya merupakan manifestasi dari krisis sosial yang berakar pada relasi dominasi, hierarki, dan sentralisasi kekuasaan. Menggunakan penelitian filsafat dengan pendekatan studi kepustakaan berdasarkan data dan temuan empiris, artikel ini menelaah sejauh mana model politik non-hierarkis berbasis demokrasi langsung dan otonomi komunitas dapat menjadi alternatif konseptual bagi praktik aktivisme lingkungan di Indonesia. Namun demikian, artikel ini juga menyoroti berbagai tantangan struktural dan kultural, seperti kooptasi negara, fragmentasi gerakan, ketidakstabilan ekonomi, rendahnya kualitas pendidikan, serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam partisipasi keberlanjutan ekologi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pola aktivisme keberlanjutan di Indonesia masih beroperasi pada usaha memperjuangkan hak dan keadilan melalui pendidikan kepedulian ekologi, advokasi hukum, penguatan ekonomi kreatif, dan kampanye kesadaran ekologis – termasuk tantangannya dalam implementasi hukum dan politik yang kompleks. Konsep libertarian municipalism tidak dapat dipahami sebagai model normatif yang siap diterapkan, melainkan sebagai kerangka kritis-reflektif untuk membaca ulang batas-batas dan kemungkinan transformasi aktivisme ekologi di Indonesia. Kontribusi utama artikel ini terletak pada upaya memperkaya wacana filsafat politik lingkungan dengan menjembatani teori ekologi sosial Bookchin dan konteks praksis aktivisme ekologis di masyarakat pasca-kolonial yang kompleks dan berlapis seperti Indonesia.
Copyrights © 2026