Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology
Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober

Ratio Legis Rangkap Jabatan Pejabat Negara Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Dan Sistem Kekuasaan Pemerintahan Negara Indonesia

Ferdinandus Himan (Universitas Nusa Cendana)
Saryono Yohanes (Universitas Nusa Cendana)
Markus Y Hage (Universitas Nusa Cendana)



Article Info

Publish Date
17 Jul 2026

Abstract

Praktik rangkap jabatan pejabat negara masih menjadi persoalan konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengurangi independensi jabatan publik, serta melemahkan prinsip negara hukum dan mekanisme checks and balances. Meskipun berbagai peraturan perundang-undangan telah mengatur larangan rangkap jabatan, pengaturannya masih bersifat sektoral, tidak sinkron, dan belum membentuk suatu sistem hukum yang terpadu. Penelitian terdahulu umumnya membahas rangkap jabatan dari perspektif etika pemerintahan, konflik kepentingan, atau sektor kelembagaan tertentu, sedangkan kajian mengenai ratio legis yang mengintegrasikan analisis peraturan perundang-undangan dengan sistem kekuasaan pemerintahan masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis ratio legis yang melandasi pengaturan larangan rangkap jabatan pejabat negara, mengkaji implikasi hukum dan ketatanegaraannya terhadap sistem kekuasaan pemerintahan Indonesia, serta merumuskan rekonstruksi ideal pengaturan hukum mengenai rangkap jabatan dalam kerangka negara hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran hukum terhadap peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, doktrin, dan teori negara hukum, pembagian kekuasaan, checks and balances, good governance, konflik kepentingan, serta ratio legis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ratio legis larangan rangkap jabatan berorientasi pada perlindungan prinsip negara hukum, pembatasan kekuasaan, pencegahan konflik kepentingan, penguatan independensi pejabat negara, dan peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kebaruan penelitian ini terletak pada perumusan model rekonstruksi hukum yang mengintegrasikan harmonisasi peraturan perundang-undangan, penyeragaman konsep pejabat negara, penguatan mekanisme pengawasan, dan pengaturan larangan rangkap jabatan secara komprehensif guna mewujudkan kepastian hukum serta tata kelola pemerintahan yang demokratis, efektif, dan berintegritas.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ijmst

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Engineering Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran, dan kajian kritis-analitik mengenai penelitian di bidang Multidisiplin Sosial dan Teknologi. Hal ini merupakan bagian dari semangat menyebarluaskan ilmu yang ...