Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Salah satu faktor penting dalam pengembangan UMKM adalah legalitas usaha, salah satunya melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan rata-rata nilai pengetahuan pelaku UMKM di Desa Balonggandu, Kabupaten Karawang terhadap NIB, serta melihat pengaruh edukasi terhadap peningkatan pengetahuan tersebut. Desain penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode cross-sectional, melibatkan 30 responden UMKM melalui teknik accidental sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan pemberian pre-test, edukasi menggunakan media presentasi dan diskusi, serta post-test. Hasil penelitian menunjukkan adanya berbedaan (p=0.000< 0.05) rata-rata nilai pre-post test serta terdapat peningkatan pengetahuan yang signifikan setelah dilakukan edukasi. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa edukasi berperan penting dalam meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait pentingnya NIB, yang pada akhirnya dapat mendorong legalitas serta pengembangan usaha mereka.
Copyrights © 2025