Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol. 10 No. 1 (2026): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Keuangan Islam SMART di Indonesia: Analisis Kesenjangan Berbasis Maqasid

Muhamad Hardi Ali Nugroho (Universitas PTIQ Jakarta, Indonesia)
Muhammad Hasyimi Al Rasid (Universitas PTIQ Jakarta, Indonesia)
Adlinanda Martias (Universitas PTIQ Jakarta, Indonesia)
Imron Natsir (Universitas PTIQ Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
16 Jul 2026

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kesenjangan ekosistem Keuangan Islam SMART berbasis Maqasid Syariah kontemporer secara komprehensif. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi pustaka sistematis dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi teknologi digital saat ini masih bias pada kepentingan komersial murni (hifdz al-maal) dan kelompok elitis, serta mengabaikan indikator perlindungan sosial-ekonomi masyarakat kelas bawah. Selain itu, terjadi ketidakselarasan regulasi (regulatory disharmony) akibat lambannya respons kebijakan otoritas. Rekomendasi nyata dari studi ini adalah mendesak Bank Indonesia, OJK, dan KNEKS untuk membangun langkah strategis kolaboratif dalam menyusun standar regulasi digital dan audit kepatuhan syariah nasional yang adaptif. Pelaku industri juga harus mendekonstruksi algoritma credit scoring agar lebih adil bagi UMKM.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

falah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Focus and Scope Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma’arif Way Kanan. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Jui dan Desember. Focus and scope Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni : Hukum ...