Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik
Vol. 17 No. 1 (2026): Januari-Juni 2026

PERLINDUNGAN HUKUM UMKM DISTRIBUTOR RESMI PRODUK BERMEREK DALAM SISTEM PERLINDUNGAN MEREK TERHADAP PEREDARAN BARANG TIRUAN DI KOTA MEDAN

Fazira, Aina (Unknown)
Sunarmi (Unknown)
Tri Murti Lubis (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi UMKM sebagai distributor resmi produk bermerek terhadap peredaran barang tiruan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis di Kota Medan. Penelitian difokuskan pada kedudukan hukum distributor resmi, mekanisme perlindungan hukum terhadap barang tiruan, serta implementasinya dalam melindungi kepentingan UMKM. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang didukung data lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM distributor resmi memiliki kedudukan hukum yang sah berdasarkan perjanjian dengan pemilik merek sehingga berhak memasarkan produk asli dan memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan tersebut dilakukan melalui pendaftaran merek, gugatan perdata, penegakan pidana terhadap pelaku pemalsuan, serta pengawasan perdagangan digital. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa maraknya peredaran barang tiruan di pasar dan marketplace, lemahnya pengawasan, kesulitan pembuktian, serta rendahnya kesadaran konsumen. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang konsisten dan terintegrasi untuk menjamin kepastian hukum bagi UMKM distributor resmi, melindungi hak pemilik merek, serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alqisthas

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik is a journal of law and politic with various aspects that consist of articles of researches and academic thoughts. It is a medium of academic publication and communication for experts and researchers who concerned with law and politic in the various perspective, ...