Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana kapasitas implementasi kebijakan memengaruhi efektivitas Rencana Pengelolaan Risiko Banjir di Kabupaten Pandeglang dengan menggunakan model implementasi kebijakan Riswanda (2024), yang meliputi sosialisasi, koordinasi, komunikasi, kepatuhan pelaksana, dan pengawasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh dimensi implementasi telah berjalan, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh lemahnya kesinambungan koordinasi lintas sektor, keterbatasan sumber daya, belum meratanya sosialisasi, rendahnya kapasitas mitigasi berbasis masyarakat, serta belum optimalnya sistem pengawasan yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Sosialisasi kepada masyarakat masih terbatas, koordinasi dan komunikasi antarinstansi telah dilakukan tetapi belum konsisten, kepatuhan pelaksana telah mengacu pada ketentuan yang berlaku namun masih terkendala keterbatasan sumber daya, anggaran, dan sarana pendukung, sedangkan pengawasan telah dilaksanakan melalui monitoring dan evaluasi tetapi belum mampu mendorong tindak lanjut secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya, perluasan sosialisasi kepada masyarakat, serta penyediaan sarana mitigasi, termasuk sistem peringatan dini, agar implementasi kebijakan pengelolaan risiko banjir di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih efektif dalam mewujudkan pengurangan risiko bencana.
Copyrights © 2026