Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS RISIKO HUKUM PADA PENGGUNAAN FACIAL RECOGNITION UNTUK BISNIS DIGITAL DAN INVESTOR

Dwi Nuraeni Pratiiwi (Universitas Singaperbangsa Karawang)
I Ketut Astawa (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko hukum yang timbul dari penggunaan teknologi facial recognition dalam bisnis digital serta implikasinya terhadap investor. Seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi ini, berbagai isu hukum seperti perlindungan data pribadi, persetujuan pengguna, serta potensi penyalahgunaan data menjadi perhatian utama. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap regulasi yang berlaku dan praktik implementasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat celah regulasi yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor. Selain itu, risiko reputasi dan potensi sanksi administratif maupun pidana dapat memengaruhi keputusan investasi. Oleh karena itu, diperlukan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan data serta penguatan regulasi untuk menciptakan ekosistem bisnis digital yang aman dan terpercaya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...