Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA

Muhammad Irsyad Syamil (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Rani Apriani (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Jual beli tanah merupakan kegiatan usaha bisnis dalam bidang properti. Dalam praktik jual beli tanah kerap terjadinya penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap korban penipuan jual beli tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, dimana semua sumber diambil dari literatur-literatur dan artikel terkait pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan kurangnya sebuah pemahaman dan pengetahuan pada proses jual beli dibidang properti khususnya tanah menjadikan masyarakat mengalami tindakan kejahatan yang dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan. Modus dalam penipuan pun beragam praktiknya mulai dari pemalsuan dokumen sertifikat tanah hingga pemalsuan pemasangan jaringan. Pada kasus yang mengenai penipuan jual beli tanah pun telah diatur dalam KUHP pada bab XXV dan pasal 378. Kasus penipuan tanah bisanya digolongkan menjadi dua tindak pidana yaitu antara lain penipuan yang dilakukan oleh pembeli dan penipuan yang dilakukan oleh penjual. 

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...