Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Analisis Peninjauan Kembali dalam Sengketa Tanah PT Lippo Karawaci dan Tresna Hidayah

alya nafisa zalianty (Universitas Tidar)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Peninjauan Kembali atau PK merupakan upaya hukum luar biasa dalamsistem peradilan di negara Indonesia yang diajukan terhadap putusanpengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau final.Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya hukum luar biasa digunakan dalamsengketa tanah antara PT Lippo Karawaci Tbk dan Tresna Hidayat terkaitklaim hak milik atas sebidang tanah di Desa Bencongan, KabupatenTangerang. Studi ini menelaah penerapan Peninjauan Kembali olehMahkamah Agung untuk membatalkan putusan-putusan sebelumnya daripengadilan tata usaha negara yang dianggap tidak berwenang mengadilisengketa kepemilikan tanah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwaupaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali menjadi instrumenpenting untuk menegakkan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketatanah saat putusan pengadilan sebelumnya dinilai cacat hukum danbertentangan dengan asas peradilan. Analisis yang dilakukan menyorotiaspek yuridis serta dampak dari putusan Peninjauan Kembali terhadappraktik penyelesaian sengketa tentang tanah yang terjadi di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...