Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Perlindungan Hak Cipta atas Metode dan Sistem Pemesanan Ojek Online (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1033 KPdt.Sus-HKI Tahun 2023)

Michael Kurniawan (Universitas Tarumanagara)
Gunardi Lie (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hak cipta terhadap metode dan sistem pemesanan ojek online dengan studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1033 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Permasalahan utama adalah apakah metode bisnis dapat dikategorikan sebagai ciptaan yang dilindungi hak cipta serta dasar yuridis Mahkamah Agung dalam menolak gugatan penggugat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak cipta hanya melindungi ekspresi konkret dari suatu ide, seperti program komputer atau karya tulis, bukan ide atau metode bisnis itu sendiri. Mahkamah Agung menegaskan bahwa metode bisnis tidak termasuk objek perlindungan hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, melainkan lebih tepat dilindungi melalui rezim paten atau rahasia dagang. Putusan ini memberikan kepastian hukum mengenai batas perlindungan hak cipta di era digital. 

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...