Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

URGENSI KONSISTENSI PENGGUNAAN MEREK DALAM PERDAGANGAN INDONESIA DITINJAU BERDASARKAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Studi Kasus Putusan Nomor 264/K/Pdt.Sus-HKI/2015)

Fathia Najha Sabila (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Meita Fadhilah (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Sengketa terkait merek dagang terkenal di Indonesia banyak terjadi. Salah satu sengketa terbaru yang melibatkan merek dagang terkenal di Indonesia adalah sengketa antara IKEA Swedia dan IKEA dengan PT Ratania Khatulistiwa. Tujuan penelitian ialah untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum apabila merek yang terdaftar tidak digunakan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah studi kepustakaan dengan mengkaji terhadap bahan-bahan tertulis yang digunakan sebagai data yang dikumpulkan dari literatur hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan pemilik merek dagang harus terus menggunakan merek dagang mereka secara konsisten untuk mempertahankan hak eksklusifnya sebab ketidakgunaan merupakan alasan yang sah untuk pencabutan merek dagang, meskipun merek tersebut terkenal.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...