Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK DALAM PENGGUNAAN ELECTRONIC BILL OF LADING (EBL) DITINJAU BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA

Kania Esfandiari Fauziah Ali (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devika Tryza Ayodhya (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong lahirnya sistem perdagangan digital yang menggantikan dokumen fisik, salah satunya melalui Electronic Bill of Lading (eBL). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan eBL dalam perspektif hukum internasional dan hukum nasional Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini berfokus pada prinsip-prinsip UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce (MLEC) dan Model Law on Electronic Transferable Records (MLETR) sebagai dasar pengakuan hukum terhadap dokumen elektronik yang bersifat transferable. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara internasional eBL telah diakui sah sepanjang memenuhi prinsip functional equivalence, technology neutrality, serta exclusive control dan integrity. Namun, dalam konteks hukum Indonesia, pengakuan eBL masih terbatas karena belum diadopsinya MLETR ke dalam peraturan nasional. Oleh sebab itu, diperlukan pembaruan hukum untuk memberikan kepastian dan kesetaraan hukum dalam transaksi lintas negara berbasis elektronik.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...